Remaja 15 Tahun Diduga Disiksa Polisi Magelang, Ibu Korban Laporkan ke Polda Jateng!
- instagram @polrestamagelang
Remaja DRP (15) di Magelang diduga disiksa aparat Polres Magelang Kota usai salah tangkap. Ia dipukul, dipaksa mengaku, hingga datanya disebar. Kasus dilaporkan ke Polda Jateng
Viva, Banyumas - Kasus dugaan penyiksaan yang menimpa seorang remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang, memicu perhatian publik. Remaja tersebut dilaporkan menjadi korban salah tangkap dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Magelang Kota.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, peristiwa itu bermula saat DRP ditangkap ketika sedang membeli bensin eceran di sekitar Alun-alun Kota Magelang.
Polisi menuduhnya terlibat dalam aksi demonstrasi rusuh yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu. Namun, penangkapan tersebut diduga dilakukan secara serampangan. DRP kemudian dibawa ke Mapolres Magelang Kota dan mengalami serangkaian tindak kekerasan.
Royan menyebut korban dipukul menggunakan tangan kosong, dicambuk dengan selang, ditampar, bahkan ditendang di bagian dada. Tujuannya, agar korban mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, Royan mengatakan Karena tidak tahan dengan penyiksaan, DRP akhirnya terpaksa mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan polisi. Setelah itu, ia dilepaskan.
Tak berhenti sampai di situ, DRP juga menjadi korban doxing. Data pribadi seperti nama lengkap, foto, alamat rumah, dan asal sekolah tersebar di grup-grup media sosial dengan narasi sebagai “Pelaku Demo Anarkis yang Diamankan”.