Kisruh Jember Memanas! Wabup Diduga Laporkan Bupati ke KPK soal Tata Kelola
- instagram @official.kpk
Wabup Jember Djoko Susanto diduga laporkan Bupati Muhammad Fawait ke KPK. Ia menilai ada penyalahgunaan kewenangan yang mengganggu tata kelola pemerintahan daerah
Viva, Banyumas - Kisruh di Kabupaten Jember kian memanas setelah Wakil Bupati Djoko Susanto diduga resmi melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan tersebut dilayangkan karena Djoko menilai peran dan kewenangannya sebagai wakil bupati kerap diabaikan, sehingga berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam laporan yang juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Jawa Timur itu, Djoko menguraikan sedikitnya enam persoalan serius. Pertama, pembentukan tim percepatan pembangunan tanpa dasar hukum yang jelas.
Kedua, adanya tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ketiga, penggunaan kendaraan dinas yang dinilai tidak semestinya. Keempat, belum terealisasinya hak keuangan serta protokoler jabatan wakil bupati.
Menurut Djoko, langkah hukum ini ditempuh semata-mata untuk menjaga prinsip good governance di Jember. Dikutip dari akun Instagram @info_kartasura,DJoko mengatakan Ia ingin tata kelola pemerintahan di Jember berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ia melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan ini ke KPK.
Pihak KPK membenarkan telah menerima laporan tersebut. Juru bicara lembaga antirasuah menyebut bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. KPK berjanji akan mengoptimalkan fungsi koordinasi, supervisi, serta pemantauan area rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengamat politik dan tata kelola pemerintahan menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia. Selama ini, tidak jarang wakil kepala daerah merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan strategis, meski secara konstitusi mereka memiliki peran yang jelas.