Kendaraan Viral Aura Anak Wali Kota Prabumulih: KPK Telusuri LHKPN dan Kejanggalannya

Mobil Aura anak Wali Kota Prabumulih di Sorot
Sumber :
  • instagram @cak.arlan_official

Mobil yang dibawa Aura, anak Wali Kota Prabumulih, viral dan memicu kontroversi. KPK menelusuri kepemilikan aset ini untuk memastikan kepatuhan LHKPN dan transparansi

Terungkap! Sosok Kiai MR di Bekasi Viral Usai Podcast Richard Lee, Kini Ditahan Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Viva, Banyumas - Aura, putri Wali Kota Prabumulih, kembali menjadi sorotan publik setelah peristiwa yang melibatkan mobilnya viral di media sosial. Kejadian ini bukan sekadar soal anak pejabat yang membawa kendaraan, tetapi juga menyeret kepala sekolah dan satpam di SMPN 1 Prabumulih.

Kasus ini memicu kontroversi nasional karena dampaknya luas, mulai dari pemecatan Roni Ardiansyah, kepala sekolah, hingga pemeriksaan aset keluarga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kisah ini bermula ketika Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menegur Aura karena membawa mobil masuk ke area sekolah.

Viral di Podcast dr Richard Lee, Kasus Kiai MR Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Terbongkar

Teguran tersebut ternyata tidak diterima dengan baik. Aura kemudian melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Wali Kota Arlan. Tak lama setelah itu, Roni dan seorang satpam bernama Ageng diberhentikan dari jabatannya.

Keputusan ini menimbulkan gelombang kritik publik karena dianggap tidak proporsional, sementara nama Aura dan keluarganya menuai sorotan tajam. Selain kontroversi pemecatan, KPK memastikan akan menelusuri kepemilikan mobil tersebut.

Baru 2 Hari Dinobatkan, Miss Grand Prachuap Thailand Suphanee Noinonthong Dicabut Gelarnya Gegara Video Syur Viral

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aset keluarga pejabat yang masih menjadi tanggungan wajib dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nanti kami cek apakah kendaraan yang viral milik yang bersangkutan, anaknya, atau masih menjadi tanggungan keluarga,” jelas Budi kepada wartawan pada 22 September 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title