Rp7,8 Triliun Dana Desa Jateng Jadi Sorotan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pendampingan Hukum Polisi dan Jaksa
- Pemprov Jateng
Prinsip good governance di tingkat desa menjadi sangat relevan dalam konteks ini. Penggunaan teknologi informasi, seperti aplikasi pelaporan keuangan desa, bisa menjadi solusi agar alur dana lebih mudah dipantau.
Masyarakat pun berperan penting dengan memberikan masukan dan melakukan pengawasan bersama. Pengelolaan Rp7,8 triliun dana desa tentu bukan perkara sederhana. Tanpa pendampingan dan pengawasan, potensi penyalahgunaan akan selalu ada.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi pondasi utama untuk memastikan anggaran desa benar-benar membawa manfaat nyata.
Jika langkah pendampingan ini dijalankan konsisten, maka dana desa di Jawa Tengah dapat menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Keberhasilan ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.