Warga Banyudono Rembang Mengadu Lagi, Limbah Pabrik Ikan Rembang Masih Cemari Pantai
- Pemkab Rembang
Pemkab Rembang sudah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan lapangan serta menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.
“Kasus ini sekarang ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK. Progresnya memang sifatnya silent investigation, sehingga daerah tidak mendapat laporan resmi,” ujar Ika.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya berencana mengundang Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan terkait, dan seluruh pihak berwenang untuk duduk bersama.
“Kami akan segera buat surat resmi agar masalah di Banyudono bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Masyarakat Banyudono berharap langkah konkret segera dilakukan, bukan sekadar janji. Mereka menuntut agar pencemaran dihentikan, lingkungan dipulihkan, dan hak warga atas udara serta laut yang bersih dikembalikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap industri agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.