Konflik Mutasi 60 ASN, Bupati Sidoarjo Klaim Mutasi Sah, Wabup Sebut Cacat Prosedur Siapa yang Benar

Konflik Bupati dan Wabup Sidoarjo Mutasi 60 ASN
Sumber :
  • Pemkab Sidoarajo

Pernyataan itu sontak memperlihatkan jurang perbedaan antara bupati dan wakil bupati. Jika Subandi mengklaim mutasi sepenuhnya legal, Mimik justru menyebutnya berpotensi melanggar tata kelola kepegawaian. Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, angkat bicara.

Geger! Menu MBG di Banyumas Berisi Sepotong Roti dan Kacang Rebus, Dinilai Tak Layak

Ia menegaskan bahwa dokumen mutasi yang diajukan ke BKN Pusat sudah memenuhi aturan. Basuki menjelaskan Mutasi adalah kewenangan bupati. Seluruh syarat administratif telah terpenuhi. Meski begitu, perbedaan pandangan antara Subandi dan Mimik diperkirakan bisa memperkeruh hubungan keduanya.

Para pengamat menilai, konflik semacam ini berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan daerah jika tidak segera diredam. Dari perspektif tata kelola, transparansi komunikasi antara kepala daerah dan wakilnya menjadi kunci.

Ruang Praktik Palsu dan Diagnosis Bohong: Terungkap Aksi Dokter Gadungan FE Asal Sragen di Bantul Tipu Warag 538 Juta

Publik berharap, dinamika politik tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sorotan publik yang semakin tajam, langkah penyelesaian internal menjadi penting agar kisruh tidak berlarut. Mutasi ASN semestinya menjadi instrumen peningkatan kinerja birokrasi, bukan sumber konflik politik berkepanjangan.