Saat Rekonstruksi Kasus Mutilasi Tiara Mojokerto, Pintu Kos Tiba Tiba Tertutup Sendiri
- Polres Mojokerto
Rekonstruksi kasus Tiara di Mojokerto sempat mencekam saat pintu kos tertutup sendiri. Polisi menegaskan fokus tetap pada 33 adegan kejahatan demi kelengkapan berkas perkara
Viva, Banyumas - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, berlangsung penuh ketegangan di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Mojokerto, Rabu (17/9/2025). Dalam proses tersebut, tersangka Alvi Maulana (24), pria asal Sumatera Utara, memperagakan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejahatan, mulai dari menjemput korban hingga membuang bagian tubuhnya.
Suasana sempat mencekam saat pelaku memasuki adegan kedelapan, yaitu penusukan di lantai dua kos. Saat itu, pintu di lantai satu mendadak tertutup sendiri dengan suara keras, mengejutkan petugas yang berjaga. Awalnya, kejadian itu diduga akibat hembusan angin.
Namun, pemeriksaan cepat menunjukkan ruangan dalam keadaan tenang tanpa aliran udara yang signifikan. Peristiwa itu terulang beberapa kali. Setiap kali pintu dibuka, pintu kembali menutup dengan keras, membuat suasana rekonstruksi menjadi tidak biasa.
Lokasi kos yang tertutup bangunan kosong di depannya juga meminimalkan kemungkinan adanya angin dari luar. Beberapa anggota kepolisian bahkan terdengar saling memastikan penyebab kejadian sambil tetap menjaga kelancaran jalannya proses hukum.
Ketegangan mereda ketika Alvi turun memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi lantai satu. Setelah itu, pintu tidak lagi bergerak sendiri, dan rekonstruksi dilanjutkan hingga selesai.
Meski suasana sempat diliputi rasa heran, penyidik memastikan fokus utama tetap pada kelengkapan kronologi dan keakuratan setiap langkah yang diperagakan pelaku. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka dalam setiap tahapan tindak pidana.