Viral! Isu Rawat Inap JKN Hanya 3 Hari Dibantah Langsung Dirut BPJS
- instagram @ali_ghufron_mukti
Hubungan kita adalah hubungan kontraktual. BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal pengaduan bagi peserta jika menemukan pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai. Peserta bisa melaporkan melalui Care Center 165, WhatsApp resmi, maupun langsung ke kantor cabang BPJS terdekat.
Dengan adanya jalur aduan tersebut, BPJS ingin memastikan hak peserta JKN tetap terjaga serta memberikan kepastian bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti dengan profesional. Fenomena isu rawat inap tiga hari ini menjadi bukti betapa pentingnya edukasi publik terkait layanan JKN.
Hoaks yang tidak diverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan masyarakat. Ghufron mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi resmi dari kanal BPJS Kesehatan sebelum menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.