Viral Isu Kenaikan Gaji DPR Jadi Rp 90 Juta, Puan: Hanya Ada Kompensasi Rumah untuk Anggota

Puan Maharani klarifikasi isu kenaikan gaji DPR RI
Sumber :
  • instagram @ketua_dprri

Viva,Banyumas - Isu kenaikan gaji anggota DPR RI yang sempat viral di media sosial berhasil ditepis oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Beredar kabar bahwa gaji legislator naik menjadi Rp 3 juta per hari atau Rp 90 juta per bulan.

Warga Berlarian Bantu Kebakaran Rumah Asal Desa Wonorejo Pekalongan, Diduga Api Bersumber dari Kompor

Puan menegaskan, kabar tersebut tidak benar. “Kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR hanya terkait kompensasi karena anggota baru tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Tidak ada kenaikan gaji,” tegas Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore (17/8/2025) usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera.

Puan menjelaskan, kebijakan penggantian fasilitas rumah jabatan ini berlaku bagi anggota DPR periode 2024–2029. Rumah jabatan yang sebelumnya diberikan oleh negara kini dikembalikan, dan anggota mendapatkan tunjangan atau kompensasi berupa uang sewa rumah. Menurutnya, kebijakan ini efektif dan bermanfaat, terutama bagi anggota yang baru menjabat.

Asal Usul Istilah Tertangkap Tangan atau OTT Viral Kembali Usai Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK

“Setiap anggota DPR memiliki hak dan kewajiban untuk memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan masing-masing. Tunjangan rumah dinas ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan itu,” tambah Puan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa semua anggota DPR, termasuk yang sudah memiliki rumah di Jakarta, tetap mendapat tunjangan pengganti rumah jabatan.

Ludes! Kebakaran Rumah Warga Asal Kalisari Grobogan, Api dengan Cepat Lahap dan Tim Damkar Beri Penanganan

Pimpinan DPR tidak termasuk karena mereka sudah memperoleh rumah dinas dari Sekretariat Negara. Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 tentang Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota, yang diteken pada 25 September 2024.

Surat ini mengatur bahwa semua anggota DPR terpilih maupun yang tidak terpilih harus meninggalkan rumah dinas mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title