Gelombang PHK Besar Bisa Terjadi! KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam Akibat Tarif Impor Trump ke Produk RI
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
VIVA, Banyumas – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump diperkirakan akan berdampak serius terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa terjadi, dengan potensi lebih dari 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sektor industri yang paling berisiko adalah yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat.
Beberapa sektor yang disebutkan antara lain tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, sawit, karet, hingga pertambangan.
Industri-industri ini selama ini bergantung pada ekspor ke pasar Amerika, dan perubahan kebijakan tarif berpotensi mengguncang stabilitas produksi serta kelangsungan bisnis mereka.
“Kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai gelombang PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Kalau saya tidak salah kan tarif berlaku kebijakan tarif berlaku itu tanggal 9 April,” ujar Said Iqbal dikutip dari viva.com dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu, 5 April 2025.
Dalam pengumuman resmi pemerintah Amerika Serikat, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.