DPR Janji Koordinasi dengan Polri, Usulkan Pembebasan Demonstran yang Masih Ditahan Pasca Kerusuhan Aksi

Sejumlah mahasiswa melakukan demo di depan Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

DPR berjanji menjalin komunikasi dengan Polri untuk merespons desakan pembebasan demonstran yang ditahan. Polisi menyebut telah menangkap 1.240 orang terkait kerusuhan, dengan instruksi tegas langsung dari Presiden dan pimpinan aparat.

Fun Fact Budi Arie Dicopot Prabowo Hanya 2 Jam Usai Rapat Ajukan Anggaran Rp 7,8 T di DPR

VIVA, Banyumas – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait desakan pembebasan para demonstran yang ditangkap saat aksi beberapa hari terakhir.

Hal ini menanggapi 17+8 tuntutan rakyat yang meminta agar mereka yang ditahan segera dibebaskan.

Menkeu Purbaya Akui Menteri Kagetan, Klarifikasi Soal Ucapannya 17+8 Tuntutan Rakyat

Nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Dasco dilansir dari tvOneNews pada Jumat (5/9/2025).

 

Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap lebih dari seribu orang terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa.

Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya, yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” jelas Asep usai menghadiri Rapat Forkopimda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan bahwa aparat kepolisian telah mendeteksi sejumlah pihak yang diduga melakukan aksi perusakan dan penjarahan.

“Untuk melakukan aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja, kita akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” katanya.

Kapolda Metro Jaya menegaskan, aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Instruksi tersebut menekankan perlunya tindakan tegas terhadap seluruh aksi anarkis.

“Namun bagi yang menyampaikan pendapat secara damai itu adalah tidak bermasalah, tidak masalah, mudah-mudahan ke depan kota Jakarta akan semakin aman damai,” ucap Asep.

Langkah DPR untuk menjalin komunikasi dengan Polri menjadi sinyal bahwa lembaga legislatif ingin mencari titik temu dalam menyelesaikan polemik penangkapan demonstran.

Kehadiran DPR diharapkan dapat memberikan jalan tengah, terutama bagi masyarakat yang menuntut pembebasan mereka yang masih ditahan.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai aturan hukum.