Sudah 98 Persen Warga Jateng Terdaftar BPJS, Tantangannya Ada di Iuran Peserta
- Pemprov Jateng
BPJS Kesehatan di Jateng sudah menjangkau 98,68 Persen warga. Meski begitu, tingkat keaktifan peserta baru 74–75 Persen, dan masih harus ditingkatkan lewat sosialisasi dan kepatuhan iuran
Viva, Banyumas - Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Per 31 Mei 2025, jumlah penduduk yang sudah terdaftar mencapai 98,68 Persen dari total populasi.
Meski demikian, tantangan besar masih ada, yaitu rendahnya tingkat keaktifan peserta dalam membayar iuran. Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, mengungkapkan tingkat keaktifan peserta BPJS di Jawa Tengah pada Agustus 2025 baru berada di angka 74–75%. Pihaknya menargetkan angka tersebut bisa naik menjadi 80% pada akhir tahun.
“Cakupan kepesertaan sudah tinggi, tetapi PR kita ada di keaktifan peserta. Banyak yang terdaftar, tapi tidak semua rutin membayar iuran atau memanfaatkan layanan,” jelas Yessi saat audiensi dengan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di Semarang, Rabu (3/9/2025).
Menurut Yessi, ada tiga aspek utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan. Dari sisi penerimaan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah menyediakan anggaran yang cukup.
Tinggal memastikan agar pembayaran berjalan rutin dan tepat waktu. Dari aspek pelayanan kesehatan, fasilitas tingkat pertama hingga tingkat lanjut sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota. Ke depan, penambahan fasilitas akan menyesuaikan kebutuhan jumlah peserta aktif di masing-masing daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan pekerja informal, benar-benar tercover layanan BPJS Kesehatan. Ia mendorong sosialisasi dilakukan secara masif, bahkan dengan strategi jemput bola.
“Prioritas kita adalah mereka yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak memiliki akses layanan kesehatan paripurna melalui BPJS. Sosialisasi harus terus ditingkatkan,” ujar Luthfi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemetaan data bersama BPJS. Hal ini penting agar tidak ada warga yang jauh dari layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, peserta BPJS terbagi dua: Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Untuk peserta PBI, keaktifannya relatif terjamin karena ditanggung pemerintah. Tantangan terbesar justru ada pada peserta non-PBI, terutama individu yang mampu secara finansial namun sering lalai membayar iuran secara rutin.
Dengan capaian 98,68% kepesertaan, Jawa Tengah hampir menyentuh target UHC penuh. Namun, peningkatan keaktifan peserta menjadi kunci agar sistem jaminan kesehatan nasional berjalan berkelanjutan.
Pemerintah daerah bersama BPJS berkomitmen memperkuat sosialisasi, kolaborasi dengan badan usaha, dan penegakan kepatuhan pembayaran iuran demi tercapainya target di akhir tahun 2025