Sudah 98 Persen Warga Jateng Terdaftar BPJS, Tantangannya Ada di Iuran Peserta
- Pemprov Jateng
“Prioritas kita adalah mereka yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak memiliki akses layanan kesehatan paripurna melalui BPJS. Sosialisasi harus terus ditingkatkan,” ujar Luthfi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemetaan data bersama BPJS. Hal ini penting agar tidak ada warga yang jauh dari layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, peserta BPJS terbagi dua: Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Untuk peserta PBI, keaktifannya relatif terjamin karena ditanggung pemerintah. Tantangan terbesar justru ada pada peserta non-PBI, terutama individu yang mampu secara finansial namun sering lalai membayar iuran secara rutin.
Dengan capaian 98,68% kepesertaan, Jawa Tengah hampir menyentuh target UHC penuh. Namun, peningkatan keaktifan peserta menjadi kunci agar sistem jaminan kesehatan nasional berjalan berkelanjutan.
Pemerintah daerah bersama BPJS berkomitmen memperkuat sosialisasi, kolaborasi dengan badan usaha, dan penegakan kepatuhan pembayaran iuran demi tercapainya target di akhir tahun 2025.