Warga Banyumas Keluhkan Reaktivasi KIS PBI, Harus Sakit Dulu Baru Aktif? Ini Penjelasan BPJS dan Solusi Resminya
- pexel @kampus
Viva, Banyumas - Seorang warga Banyumas mengungkapkan protes keras terhadap prosedur reaktivasi KIS PBI yang dianggap terlalu rumit dan membebani masyarakat kecil. Ia menyampaikan keluhan tersebut pada Kamis (12/6/2025), menyoroti mekanisme sistem yang seolah-olah mewajibkan seseorang jatuh sakit terlebih dahulu sebelum dapat mengakses kembali manfaat jaminan kesehatan.
Kondisi ini dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan tujuan awal dari program KIS. Menanggapi keluhan itu, pihak BPJS memberikan klarifikasi bahwa status kepesertaan reaktivasi KIS PBI tidak bergantung pada kondisi kesehatan, melainkan pada data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTKS.
Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi yang berkembang di kalangan warga Banyumas, sekaligus menunjukkan bahwa mekanisme penentuan peserta sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui verifikasi data.
Sebagai solusi, BPJS menyarankan agar warga Banyumas yang mengalami pemutusan kepesertaan segera menghubungi Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan langkah tersebut, mereka dapat mengajukan pembaruan atau reaktivasi KIS PBI melalui jalur resmi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Klarifikasi ini diharapkan mampu meredam protes dan menjadi panduan praktis bagi masyarakat yang ingin tetap memperoleh perlindungan kesehatan dari pemerintah.
Warga tersebut menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan KIS aktif untuk keperluan pendidikan, bukan karena alasan medis. Namun, proses birokrasi yang berbelit membuat orang tuanya harus bolak-balik dari satu instansi ke instansi lain.