Hitungan Detail Gaji DPRD Banyumas: Dari Rp2 Juta Jadi Rp45 Juta!

Rincian Gaji DPRD Banyumas
Sumber :
  • instagram @dprd.banyumas

Gaji DPRD Banyumas ternyata bukan hanya gaji pokok. Ada tunjangan rumah, komunikasi, hingga transportasi yang membuat total penghasilan bisa Rp45 juta per bulan

Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Kelima anggotanya yang Bermasalah

Viva, Banyumas - Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang penasaran, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD Banyumas setiap bulannya? Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas ternyata bisa mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.

Jumlah ini bukan hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang telah diatur secara resmi. Mari kita hitung secara detail. Pertama, gaji pokok atau uang representasi anggota DPRD Banyumas hanya sekitar Rp2.100.000.

Bupati Banyumas Buka Event Olahraga 'Tour Of Baturraden 2025', Bisa Jadi Acara Tahunan

Selain itu, mereka menerima tambahan uang representasi sebesar Rp1.575.000. Jika hanya melihat angka ini, penghasilan anggota dewan terlihat relatif kecil. Namun, komponen lain yang menyertai gaji pokok membuat total pendapatan mereka melonjak drastis. Berikut adalah rincian penghasilan anggota DPRD Banyumas per bulan . Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, :

Gaji pokok/uang representasi: Rp2.100.000

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 40 Pejabat Administrasi Pemkab Banyumas

Tambahan uang representasi: Rp1.575.000

Uang paket: Rp157.000

Tunjangan jabatan: Rp2.283.750

Tunjangan keluarga: Rp220.000 Tunjangan beras: Rp289.000

Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp91.350

Tunjangan reses: Rp2.625.000

Tunjangan perumahan: Rp12.000.000

Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000

Tunjangan transportasi: Rp12.000.000

Jika semua komponen di atas dijumlahkan, maka total penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan. Angka ini berbeda-beda tergantung jabatan dan posisi anggota dewan tersebut.

Ketua DPRD Banyumas sendiri memilih tidak berkomentar banyak mengenai besaran gaji maupun kenaikan yang terjadi di tingkat pusat. Namun, transparansi penghasilan ini penting agar masyarakat memahami struktur kompensasi yang diterima wakil rakyat. Besarnya tunjangan yang diberikan tentu menimbulkan pertanyaan:

apakah kinerja para anggota DPRD sudah sebanding dengan penghasilan yang diterima? Hal ini menjadi diskusi yang selalu hangat di kalangan masyarakat.

Di satu sisi, gaji dan tunjangan besar dianggap wajar agar anggota dewan dapat bekerja dengan fokus, tanpa tergoda praktik penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, publik menuntut akuntabilitas tinggi karena dana tersebut berasal dari anggaran daerah.

Dengan rincian yang jelas ini, masyarakat dapat menilai secara lebih objektif. Transparansi gaji DPRD Banyumas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah sekaligus memacu kinerja anggota dewan agar semakin maksimal