Isu Gaji DPRD Rembang Capai Rp 90 Juta, Warga Hanya Rp 2 Juta: Ketimpangan Nyata
- instagram @dprdrembang
Dugaan Ketua DPRD Rembang bisa meraih Rp 90 juta per bulan, sementara rata-rata warga hanya Rp 2,2 juta. Ketimpangan ini menuai kritik soal keadilan dan tata kelola anggaran
Viva, Banyumas - Isu ketimpangan penghasilan antara anggota DPRD Rembang dan masyarakat kian menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan sejumlah media lokal, penghasilan Ketua DPRD Rembang diduga bisa mencapai Rp 90,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 74,8 juta, dan anggota dewan sekitar Rp 61,7 juta.
Angka fantastis ini kontras dengan kondisi masyarakat yang menjadi “bos” para wakil rakyat. Data menunjukkan rata-rata penghasilan warga Rembang hanya sekitar Rp 2,23 juta per bulan, gabungan dari gaji pokok dan tunjangan standar pekerja.
Besarnya penghasilan DPRD Rembang tidak hanya berasal dari gaji pokok Rp 1,57 juta, melainkan ditambah sederet tunjangan.
Beberapa di antaranya meliputi tunjangan perumahan (hingga Rp 36,4 juta untuk Ketua DPRD), transportasi Rp 18 juta, komunikasi intensif Rp 10,5 juta, reses Rp 10,5 juta, serta dana operasional dan tunjangan jabatan.
Setelah dipotong pajak 15 persen, take home pay anggota DPRD masih berkisar Rp 35–40 juta per bulan. Sementara sesuai Peraturan Bupati Rembang Nomor 50 Tahun 2025, total tunjangan bisa mencapai Rp 54–83 juta per bulan tergantung jabatan dan kegiatan.