17 Ditambah 8 Tuntutan Rakyat: Ultimatum ke Presiden, DPR, dan TNI dengan Tenggat Waktu Ketat, Ini Isi Lengkapnya

Viral Tuntutan Rakyat 17 Plus 8
Sumber :
  • instagram @jeromepolin

17+8 Tuntutan Rakyat mendesak Presiden, DPR, TNI, Polri, hingga parpol dengan deadline ketat: 5 September 2025 untuk aksi cepat dan 31 Agustus 2026 untuk reformasi besar

Polres Banjarnegara Beri Himbauan Agar Saling Jaga Terkait Gempuran Aksi Demo Dimana-mana

Viva, Banyumas - Gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat melalui unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ramai beredar di media sosial. Daftar ini menjadi sorotan usai rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota pada akhir Agustus 2025.

Menariknya, tuntutan tersebut tidak sekadar seruan moral, tetapi juga disertai tenggat waktu yang jelas: 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.

TNI Bantah Isu Oknum Jadi Provokator Demo di Mako Brimob Depok

Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik langsung menanggapi situasi ini pada 31 Agustus 2025.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan larangan anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut besaran tunjangan DPR, serta mendorong transparansi hukum bagi aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.

Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicabut, Ahmad Sahroni Justru Tolak Pulang ke Indonesia

Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)

Dalam waktu satu minggu, rakyat menuntut langkah cepat dari pemerintah dan lembaga negara. Beberapa poin utama antara lain:

Halaman Selanjutnya
img_title