17 Ditambah 8 Tuntutan Rakyat: Ultimatum ke Presiden, DPR, dan TNI dengan Tenggat Waktu Ketat, Ini Isi Lengkapnya
- instagram @jeromepolin
17+8 Tuntutan Rakyat mendesak Presiden, DPR, TNI, Polri, hingga parpol dengan deadline ketat: 5 September 2025 untuk aksi cepat dan 31 Agustus 2026 untuk reformasi besar
Viva, Banyumas - Gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat melalui unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ramai beredar di media sosial. Daftar ini menjadi sorotan usai rangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota pada akhir Agustus 2025.
Menariknya, tuntutan tersebut tidak sekadar seruan moral, tetapi juga disertai tenggat waktu yang jelas: 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik langsung menanggapi situasi ini pada 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan larangan anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut besaran tunjangan DPR, serta mendorong transparansi hukum bagi aparat yang diduga melanggar hingga menimbulkan korban jiwa.
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Dalam waktu satu minggu, rakyat menuntut langkah cepat dari pemerintah dan lembaga negara. Beberapa poin utama antara lain: