Isu Nonaktif tapi Gajian Jalan Terus, DPR RI Jadi Sorotan Publik Begini Penjelasan Said Abdullah
- Tiktok @mh.saidabdullah
Anggota DPR nonaktif tetap terima gaji penuh meski dinonaktifkan partai. Said Abdullah jelaskan dasar teknisnya, sementara publik menyoroti aspek etik dan transparansi
Viva, Banyumas - Fenomena sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan namun masih menerima gaji penuh memicu perdebatan hangat di ruang publik. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan penjelasan terkait hal tersebut dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurut Said, pemberian gaji tetap berjalan karena secara teknis pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga terkait, bukan langsung oleh Banggar. Ia menegaskan bahwa Banggar tidak lagi membahas anggaran gaji anggota DPR karena keputusan itu sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau dari sisi teknis, ya terima gaji,” ujar Said. Lebih jauh, Said menjelaskan bahwa dalam Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) tidak ada istilah anggota DPR “nonaktif”.
Artinya, secara hukum, status keanggotaan tetap berlaku sampai ada keputusan resmi berupa pemberhentian tetap. Namun, Said menghormati kebijakan sejumlah partai politik yang memilih menonaktifkan kadernya dari jabatan legislatif karena alasan etik dan tekanan publik.
Selain isu gaji, Said Abdullah juga menyampaikan dukungan agar tunjangan perumahan anggota DPR dihapuskan.
Menurutnya, kebijakan itu perlu mempertimbangkan aspek etik, empati, dan simpati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit.