Polresta dan Dindik Banyumas Lakukan Pembinaan Pelajar yang Terlibat Unjuk Rasa

Dindik Kabupaten Banyumas Joko Wiyono
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

"Apabila ada siswa yang tidak masuk, wali kelas harus segera mengonfirmasi mengapa mereka tidak masuk," katanya.

Unjuk Rasa di DPRD Temanggung Berujung Ricuh, Puluhan Demonstran Tumbang Akibat Gas Air Mata dan Sesak Napas

Sebagai langkah antisipasi, kegiatan belajar mengajar di Banyumas untuk sementara tidak berlangsung hingga sore.

Jam pelajaran diatur agar siswa bisa pulang lebih awal, dengan imbauan kepada orang tua agar menjemput anak tepat waktu. Selain itu, seluruh kegiatan ekstrakurikuler sementara dihentikan.

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Peserta Aksi dan Bedakan Perlakuan Massa Unjuk Rasa dengan Penjarah

Joko menegaskan kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan serta mencegah pelajar terlibat dalam kegiatan di luar sekolah yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Terkait dengan sejumlah pelajar yang sebelumnya terlibat dalam unjuk rasa, Dindik Banyumas bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah untuk melakukan pendekatan persuasif.

Pandangan Akademisi Unsoed Banyumas: Penonaktifan DPR Ranah Internal Partai, Bisa Berujung PAW

"Tentu kita lakukan pembinaan persuasif, karena bagaimanapun juga mereka masih anak-anak, pengetahuan mereka masih terbatas, sehingga mudah terpengaruh ajakan teman. Kita nanti lakukan pendekatan-pendekatan kepada siswa melalui guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing," ujar Joko.

Selain pihak sekolah, Polresta Banyumas juga memberikan pendampingan. Sebanyak 40 pelajar SMP dan SMK yang diamankan karena diduga ikut aksi unjuk rasa telah dipulangkan setelah mendapatkan bimbingan konseling di Aula Rekonfu Polresta Banyumas dengan melibatkan orang tua dan pihak terkait.

Halaman Selanjutnya
img_title