Resmi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Langsung Diberhentikan Presiden Prabowo Lewat Keppres untuk Jaga Integritas Kabinet

Presiden Prabowo saat pembekalan guru dan kepala sekolah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

VIVA, Banyumas – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dulu Driver Ojol, Kini Tersangka KPK: Perjalanan Kelam Mantan Wamenaker Noel

Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Keputusan pemberhentian Noel diambil langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) hanya beberapa saat setelah pengumuman resmi status tersangka oleh KPK.

OTT KPK Seret Wamenaker Noel, Sindiran Pedas Netizen: Tuntut Hukuman Mati Sesuai Janjimu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kasus ini.

“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Prasetyo dikutip dari tvOneNews pada Sabtu (23/8/2025).

Asal Usul Istilah Tertangkap Tangan atau OTT Viral Kembali Usai Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti keputusan hukum tersebut.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” lanjut dia.

Pemerintah menegaskan sikap konsisten dalam mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK.

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo mengingatkan seluruh pejabat negara agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras.

“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya, dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam pemberantasan tindak-tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Wamenaker Noel ini menjadi ujian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat integritas pejabat negara.

Keputusan cepat dalam memberhentikan Noel mencerminkan langkah tegas pemerintah untuk menjaga kredibilitas kabinet serta menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi.