Asal Usul Istilah Tertangkap Tangan atau OTT Viral Kembali Usai Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK

Ilustrasi makna hukum istilah tertangkap tangan
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Viva, Banyumas - Istilah ‘Tertangkap Tangan’ sering kita dengar dalam pemberitaan hukum dan kasus korupsi di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa istilah ini memiliki arti hukum yang jelas di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)? Berdasarkan Pasal KUHAP, tertangkap tangan adalah kondisi ketika seseorang tertangkap pada saat sedang melakukan tindak pidana.

Tarif Resmi Rp 275 Ribu, Tapi Buruh Dipaksa Bayar Rp 6 Juta untuk Sertifikasi K3, Wamenaker Terima Rp 3 M

Istilah ini juga berlaku ketika seseorang ditangkap segera setelah melakukan tindak pidana, atau saat khalayak ramai menyerukan bahwa orang tersebut pelakunya. Bahkan, apabila pada pelaku ditemukan barang bukti yang diduga kuat dipakai untuk melakukan tindak pidana, hal itu juga termasuk kategori tertangkap tangan.

Dengan kata lain, tertangkap tangan bukan sekadar kebetulan polisi menangkap pelaku, melainkan sebuah kondisi hukum yang menunjukkan bahwa seseorang diduga kuat melakukan tindak pidana dengan bukti nyata dan situasi yang jelas. Di masyarakat, istilah ini kemudian populer dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Resmi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Langsung Diberhentikan Presiden Prabowo Lewat Keppres untuk Jaga Integritas Kabinet

Namun, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, istilah OTT sejatinya bukanlah istilah resmi dalam KUHAP. OTT adalah terminologi yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat, lalu melekat menjadi sebuah kebiasaan dalam penyebutannya.

“Yang benar menurut KUHAP adalah tertangkap tangan. Sementara istilah OTT itu sekadar istilah populer yang memudahkan masyarakat mengenali upaya penindakan langsung di lapangan,” jelas Setyo Budiyanto dikutip dari laman Instagram @official.kpk.

Sosok 10 Tersangka Lain Selain Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 yang Disidik KPK

Meski demikian, KPK tetap menggunakan istilah OTT dalam publikasi resmi karena sudah terlanjur akrab di telinga masyarakat. KPK juga menegaskan apresiasi kepada publik atas dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut KPK, peran masyarakat sangat penting dalam mendorong keberhasilan operasi penindakan, terutama dalam kasus korupsi yang kerap melibatkan bukti transaksi uang secara langsung. Lebih jauh, pemahaman mengenai istilah tertangkap tangan juga penting bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title