Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan Diselidiki Kejati Jateng
- instagram @kejati.jateng
Kejati Jateng selidiki dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing Pemkab Pekalongan 2022-2025. Pekerja dirugikan, posko aduan mulai ramai dikunjungi warga
Viva, Banyumas - Kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa outsourcing untuk tahun anggaran 2022-2025.
Langkah Kejati Jateng dikonfirmasi oleh Kasipenkum Kejati Jateng, Arfan Triono, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan meski belum merinci duduk perkara secara detail. Dikutip dari akun Instagram @beritapekalongan1, Arfan mengatakan Masih proses penyelidikan, untuk itu akan dimintai keterangan beberapa pihak terkait.
Penyelidikan ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setidaknya lima kepala dinas telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihak Pemkab menyatakan siap bekerja sama dan menghormati proses hukum yang berjalan. Sekda Pekalongan, M. Yulian Akbar, menegaskan bahwa pihaknya menghormati hukum dan memastikan seluruh pejabat yang dipanggil akan memberikan keterangan yang akurat.
Kasus ini juga menyoroti nasib para pekerja outsourcing yang merasa dirugikan. Mereka telah mendirikan posko pengaduan di Halte Gemek, Kedungwuni, yang menjadi pusat aspirasi. Dalam dua hari, posko tersebut menerima laporan dari sekitar 30 orang, dan rencananya posko ini akan tetap buka selama seminggu untuk menampung semua aduan.
Kejati Jateng menekankan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan adanya tindakan hukum yang adil dan transparan.