Prabowo Serukan Perang terhadap Tambang Ilegal: Tutup Jalur Penyelundupan, Selamatkan Uang Negara
- Antaranews
VIVA, Banyumas – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas: seluruh aparat penegak hukum — mulai dari Jaksa Agung, Panglima TNI hingga Bea Cukai dan Badan Keamanan Laut — diperintahkan memperluas operasi penertiban pertambangan ilegal di Indonesia.
Melansir dari Antaranews, langkah ini ditujukan untuk menyelamatkan aset negara yang nilainya tak main-main, sekaligus memperkuat kedaulatan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat.
Dalam wawancara cegat yang berlangsung di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin lalu, Presiden Prabowo menyebut penyerahan barang hasil rampasan negara dari praktik tambang ilegal ke PT. Timah Tbk sebagai “prestasi membanggakan” yang akan terus dilanjutkan.
Barang rampasan tersebut meliputi enam unit smelter milik PT. Tinindo Internusa, dengan estimasi nilai mencapai Rp.6-7 triliun.
Operasi penyitaan ini bagian dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp.300 triliun.
Beberapa pabrik pemurnian yang disita antara lain PT. Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT. Venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, dan PT. Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.
Prabowo menekankan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Operasi serupa akan diperluas ke daerah-daerah lain agar kekayaan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan diambil secara ilegal.