Jaksa Agung Burhanuddin: Korupsi Adalah Musuh Utama Kemerdekaan RI ke 80

Jaksa Agung tegaskan korupsi musuh utama kemerdekaan
Sumber :
  • Youtube Deddy Corbuzier

Viva, Banyumas - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momentum refleksi penting bagi bangsa. Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan. Korupsi dianggap sebagai kejahatan yang merampas hak rakyat sekaligus menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Fakta Menarik Kolonel Amril, Wakil Dan Grup 1 Kopassus yang Jadi Komandan Upacara RI 80

Menurut Jaksa Agung, kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Di usia ke-80 tahun kemerdekaan RI, ia menekankan bahwa kejayaan bangsa hanya bisa terwujud bila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Sejarah mencatat bahwa lahirnya Kejaksaan RI pada 2 September 1945 beriringan dengan semangat proklamasi kemerdekaan. Kedua momentum ini menjadi fondasi penting negara hukum Indonesia.

Langit Istana Merdeka Bergetar! 8 Jet Tempur F16 Warnai HUT RI ke 80

Jaksa Agung menegaskan, kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan makna sejatinya. Dalam upacara HUT RI yang digelar di Jakarta, Jaksa Agung juga menyoroti peran Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memastikan hukum hadir untuk seluruh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok.

Ia menegaskan pentingnya integritas bagi setiap insan Adhyaksa. Tanpa integritas, seluruh bangunan kepercayaan publik akan runtuh. Mengusung tema HUT ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kejaksaan diminta bertransformasi menghadapi tantangan masa depan.

Meriah! Ini Rangkaian Peringatan HUT ke 80 RI di Kabupaten Kebumen

Burhanuddin menekankan tiga langkah strategis, yaitu membangun sistem penuntutan tunggal agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, memperkuat peran sebagai penasihat hukum negara yang independen, serta memanfaatkan teknologi digital termasuk kecerdasan buatan dan big data untuk memberantas korupsi serta kejahatan terorganisir.

Meski begitu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat. Kompas utama dalam penegakan hukum tetap harus bertumpu pada hati nurani, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Momentum HUT ke-80 RI ini juga bertepatan dengan persiapan berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026 dan pembahasan Rancangan KUHAP di parlemen.

Halaman Selanjutnya
img_title