Handphone Gus Yaqut Disita KPK, Isi Datanya Bisa Jadi Kunci Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
- instagram @gusyaqut
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tanda tangan Yaqut di SK tersebut bisa menjadi bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Kita sedang mendalami siapa pemberi perintah dan penerima aliran dana. SK yang ditandatangani YCQ sudah menjadi salah satu bukti potensial,” jelas Asep.
Dengan ditemukannya dokumen penting, larangan bepergian, serta penyitaan handphone, publik kini menunggu langkah KPK berikutnya. Apakah data di ponsel mantan Menag ini akan membuka jalan menuju penetapan tersangka? Jawabannya akan terungkap setelah penyidik mengekstraksi seluruh informasi digital yang ada.
Kasus ini diprediksi menjadi salah satu skandal besar di sektor keagamaan, mengingat jumlah kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji Indonesia.