Penampakan 516 Kg Sabu Senilai Rp516 Miliar Digagalkan, 7 Bandar Terancam Hukuman Mati

Polda Metro Jaya amankan barang bukti sabu setengah ton
Sumber :
  • instagram @poldametrojaya

Viva, Banyumas - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba kelas kakap yang mengedarkan sabu seberat 516 kilogram atau setengah ton, dengan nilai mencapai Rp516 miliar. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di 2025, sekaligus menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman kerusakan mental, fisik, dan kesehatan akibat narkoba.

Penindakan Pelaku Judi Online Bikin Bandar Merugi, Polda DIY Angkat Bicara

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David, mengungkapkan bahwa dari operasi ini pihaknya menangkap tujuh tersangka. Mereka terdiri dari dua bandar besar berinisial SA (33) dan Z (50), serta lima kurir dan penjual berinisial DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27).

“Tersangka ini ada sebagai pengedar, dua orang sebagai bandar. Kemudian lima orang sebagai kurir,” kata David, Jumat, 15 Agustus 2025 dikutip dari laman Instagram Polda Metro Jaya.

Ketahuan Miliki Sabu dan Tembakau Sintesis, Seorang Warga Kalibagor Ditangkap Polresta Banyumas

David menjelaskan, sabu setengah ton tersebut diperkirakan dapat merusak hingga 2,6 juta warga Jakarta jika beredar di pasaran. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program Astacita Presiden untuk melindungi generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Juli 2025 mengenai sindikat narkoba jaringan ES, seorang warga negara asing yang pernah ditangkap pada 2004. Pada 10 Juli 2025, tim menangkap SA, DE, dan AW di sebuah kontrakan di Jakarta Barat, menyita 11 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Heboh! BNN Gerebek Rumah Crazy Rich Haji Sutar Diduga Amankan Sabu 50 Kg

Pengembangan kasus berlanjut pada 31 Juli 2025, saat polisi menangkap ADR, DM, dan MM di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, dengan barang bukti 35 kilogram sabu, juga dalam kemasan teh China.

Puncaknya terjadi pada Agustus 2025, ketika Z ditangkap di Kota Bekasi dengan barang bukti 1,22 kilogram sabu. Dari keterangan Z, polisi menemukan lokasi penyimpanan yang menyembunyikan 470 kilogram sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title