Menkeu Ungkap Taktik Pemeriksaan Acak Jalur Hijau, Pastikan Impor Lancar dan Penegakan Aturan Maksimal
- Tangkap Layar YouTube TVR PARLEMEN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemeriksaan acak jalur hijau tidak mengganggu impor, sekaligus menindak peredaran rokok ilegal.
VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai yang dilakukan pihaknya tidak akan mengganggu kelancaran proses impor di Indonesia.
“Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana. Makanya saya random sample,” ujar Purbaya dikutip dari VIVA.co.id, Rabu (1/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Keuangan untuk memastikan prosedur kepabeanan tetap aman dan tertib, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Purbaya menekankan, pemeriksaan acak pada jalur hijau ini bersifat sesekali dan tidak dilakukan secara terus-menerus.
Hal ini berarti proses impor barang melalui jalur hijau tetap dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
“Paling satu hari berapa biji. Tapi jangan main-main. Gitu saja. Kalau ketahuan, awas,” tegas Purbaya. Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran regulasi impor, khususnya terkait peredaran rokok ilegal.