Kasus Bocah 3 Tahun Tewas Dibunuh Penagih Hutang di Cilacap, Ibunya Terlibat dan Jadi Tersangka
- Tiktok @arsip.dunia8
Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 3 tahun berinisial A-K-A di Cilacap, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Cilacap resmi menetapkan ibu korban, Reni (RI), sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton. Keputusan ini diambil karena Reni terbukti ikut serta dalam rangkaian pembunuhan anaknya sendiri.
Menurut polisi, sang ibu melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kepada pelaku utama, FI, untuk melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ibu korban yang berinisial RI kita naikkan statusnya jadi tersangka,” ujar Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap dikutip dari tvOnenews.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Reni berperan sebagai penentu lokasi di mana pelaku FI menganiaya korban. Setelah melakukan penganiayaan, FI bahkan sempat memberi tahu Reni bahwa anaknya sudah dianiaya.
Namun, bukannya menghentikan atau melaporkan kejadian tersebut, Reni justru membiarkannya hingga berakhir tragis.
“RI melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan terhadap pelaku FI, hingga pembunuhan tersebut terjadi,” tegas Kompol Guntar.
Polisi juga mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Bocah malang tersebut diduga menjadi penghalang hubungan terlarang antara Reni dan FI, yang disebut sebagai penagih utang. Dugaan ini semakin menguat setelah penyelidikan menemukan adanya kedekatan antara kedua tersangka.
Kini, baik RI maupun FI dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal Perlindungan Anak dan Pasal Pembunuhan, yang ancaman hukumannya mencapai hukuman seumur hidup atau pidana mati. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat.
Banyak warga yang tidak menyangka seorang ibu bisa tega membiarkan anak kandungnya sendiri menjadi korban kekerasan. Kejadian ini juga kembali menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari tindak kekerasan domestik.
Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak, demi mencegah tragedi serupa terulang. Kasus pembunuhan bocah 3 tahun di Cilacap ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan terhadap anak bisa datang dari orang terdekat.
Peran aktif masyarakat, penegakan hukum tegas, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan anak adalah kunci agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi