2 Kades di Banyumas Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Pengukuhan dengan Bupati Sadewo

2 Kades di Banyumas Resmi Perpanjang Masa Jabatan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas

la juga berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan ditengah tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks kedepannya.

Strategi Manajemen Talenta ASN Kabupaten Banyumas 2025: Gunakan Metode CACT BKN

"Semoga masa kesempatan yang baru ini menjadi momentum untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, memperbaiki layanan, serta memberdayakan masyarakat secara lebih efektif," tuturnya

Kepala Dinsospermades Arif Triyanto menjelaskan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini didasari Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Wajah Baru Jl. Sunan Ampel Setelah Dilakukan Peningkatan dan Pengaspalan Ulang