2 Kades di Banyumas Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Pengukuhan dengan Bupati Sadewo

2 Kades di Banyumas Resmi Perpanjang Masa Jabatan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humas_pemkab_banyumas

Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengukuhkan dua Kepala Desa.

Bupati Sadewo Absen Upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Banyumas, Ternyata Hal Ini Alasannya!

Selain itu, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kebanggan Kecamatan Sumbang, Imam Asaddhudhin dan Kepala Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja, Asik Gesang Sugiharto.

Pengukuhan dilaksanakan pada Selasa (12/8/25) di Smartroom Graha Satria.

MPP Keliling Banyumas Hadir Kembali, Siapkan Tanggal 26 Agustus 2025 di Jatilawang

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Jajaran Forkopimda Kabupaten Banyumas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Camat Sumbang dan Camat Sokaraja beserta Jajaran Forkopimcam, Ketua Satria Praja, Ketua Paguyuban BPD serta Ketua PPDI Kecamatan Sumbang dan Sokaraja.

Bupati Sadewo mengucapkan selamat melanjutkan masa tugas dan berpesan pada kedua kades yang dikukuhkan, agar melaksanakan amanat dan kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka dengan penuh tanggung jawab.

Pengabdian 10 Sampai 30 Tahun, 36 ASN Banyumas Diganjar Satyalancana Karya Satya

"Saya mengucapkan selamat kepada Mas Asik Gesang Sugiarto dan Mas Imam Assaddhudhin yang hari ini resmi dikukuhkan untuk melanjutkan masa tugas sebagai Kepala Desa. Semoga amanat dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat dan pemerintah daerah kepada Saudara, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, untuk mengabdi dan membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menurut Bupati Sadewo, momentum ini hendaknya menjadi dorongan semangat bagi keduanya untuk kembali melanjutkan tugas dengan penuh dedikasi, memberikan pelayanan yang prima, serta mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan di desanya masing-masing.

Halaman Selanjutnya
img_title