8 Desa di Kecamatan Batur Dapat Bantuan Atas Produksi Panas Bumi, Simak Alokasi dan Presentase Bonus

8 Desa di Kecamatan Batur Dapat Bantuan Atas Produksi Panas Bumi
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kabupatenbanjarnegara

Banyumas – Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana serahkan bonus produksi panas bumi.

Dini Hari! Kecelakaan Truk VS Pick Up di Depan Pasar Ikan Purwanegara, Banjarnegara

Sebanyak 8 desa di Kecamatan Batur mendapatkan bantuan keuangan.

8 desa penerima bonus produksi panas bumi PT Geo Dipa Energi masing - masing Desa Kepakisan, Karangtengah, Dieng kulon, Bakal , Pekasiran, Pasurenan, Batur dan Sumberejo.

Evakuasi Truk yang Laka Terjun Bebas di Sungai Bawah Jembatan Joho Banjarnegara

Hal ini dari bonus produksi panas bumi di kawasan dataran tinggi Dieng.

‎Penyerahan bonus dilakukan Bupati Amalia Desiana didampingi Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza kepada kepala desa penerima bonus di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (11/8/2025).

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tekankan Rakyat Harus Kreatif, Bukan Sekadar Mengharap Bantuan dan Meminta Minta

Penerimaan bonus produksi panas bumi tersebut sudah berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

Bupati Amalia memberikan apresiasi kepada Geo Dipa yang mau berjuang bersama dengan Kabupaten Banjarnegara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza mengatakan, Geo Dipa hadir di kawasan Dieng ini bukan hanya untuk menerima penugasan dari pemerintah.

Namun juga menerima penugasan untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan pembangunan di Banjarnegara.

Alokasi pemanfaatan bonus produksi yang diterima, sebesar 50% dialokasikan untuk pemerintah daerah dan sebesar 50% untuk seluruh desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi. 

‎Untuk presentase, jumlah bonus yang diterima desa di kawasan wilayah operasi PT Geo Dipa Energi berdasarkan zona, yaitu 90 persen untuk zona 1 yang merupakan desa lokasi kegiatan pengusahaan panas bumi.

‎Desa ini adalah Karangtengah sebesar Rp.138.556.000 atau 30 persen, Desa Kepakisan Rp.115.463.000 (25 persen), Desa Dieng Kulon Rp.92.371.000 (20 persen), Desa Bakal dan Pekasiran masing - masing Rp. 57.732.000 (12,5 persen). Sementara 10% untuk zona 2 diberikan kepada Desa Pasurenan, Desa Batur dan Desa Sumberejo dibagi secara merata masing-masing Rp.17.106.000