PPATK Temukan 10 Juta Rekening Bansos Tak Aktif, Rp2,1 Triliun Dana Mengendap Siap Ditarik Kembali oleh Pemerintah
- Yeni Lestari/VIVA
Lebih lanjut, PPATK menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang juga masuk dalam kategori dormant. Total dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut mencapai Rp500 miliar.
“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” kata M Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Rabu, 30 Juli 2025.
Kasus ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem penyaluran bansos serta pentingnya validasi data penerima manfaat secara berkala.
Gus Ipul menyatakan harapannya agar penyaluran ke depan bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Langkah pemerintah untuk menarik dana dari rekening dormant ini diharapkan bisa mempercepat proses reformasi penyaluran bansos, sekaligus menutup celah bagi praktik ilegal yang memanfaatkan rekening tidak aktif.