Prabowo Siapkan Amnesti Tahap Kedua, Publik Tunggu Daftar Nama Tahap Kedua
- instagram @prabowo
Selain itu, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong juga mendapatkan abolisi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa kebijakan amnesti ini diambil Presiden Prabowo sebagai upaya untuk merangkul semua elemen bangsa.
"Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama membangun negeri ini. Prinsipnya, semua anak negeri harus bersatu," jelas Supratman.
Rencana amnesti tahap kedua ini memicu spekulasi publik mengenai siapa saja yang akan dibebaskan berikutnya. Pemerintah masih melakukan kajian dan verifikasi terhadap daftar calon penerima amnesti gelombang kedua sebelum Keppres dikeluarkan.
Meski belum ada kepastian waktu pelaksanaannya, banyak pihak berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk rekonsiliasi nasional sekaligus memberikan kesempatan baru bagi warga negara yang ingin memperbaiki diri.
Dengan amnesti gelombang kedua ini, publik akan terus menantikan keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto yang diyakini akan berdampak besar pada peta hukum dan politik Indonesia ke depan.