Ramai Video Capaian Prabowo di Bioskop, Istana: Wajar Selama Tak Ganggu Penonton

Video capaian Prabowo tayang di bioskop
Sumber :
  • instagram @prabowo

Istana menyebut penayangan video capaian Prabowo di bioskop sah selama tak ganggu penonton. Strategi ini dinilai sebagai cara memperluas informasi kepada masyarakat

Istana Tegaskan Tim Reformasi Polri Dibentuk untuk Evaluasi Internal, Bukan Mengganti Kapolri

Viva, Banyumas - Penayangan video capaian program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop menuai perhatian publik. Tayangan berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan potongan aktivitas kepala negara, data capaian program, serta pernyataan mengenai terobosan yang sudah dilakukan pemerintah.

Video tersebut diputar sebelum pemutaran film utama di beberapa jaringan bioskop besar. Di dalamnya ditampilkan berbagai data, seperti produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, keberadaan 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, 100 Sekolah Rakyat, serta keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Penonton The Conjuring Dibioskop Malah Disuguhi Iklan Program Pemerintah Prabowo, Dira: Rasanya Agak Aneh

Publik yang menonton film melaporkan kehadiran video itu melalui media sosial. Beberapa warganet menganggap langkah tersebut menarik karena menjadi cara baru memperkenalkan capaian pemerintah.

Namun ada juga yang menilai penayangan di ruang tertutup seperti bioskop kurang tepat, bahkan memunculkan spekulasi kampanye.

Isi Surat Prabowo untuk 5 Menteri yang Baru Dicopot Salah Satunya Sri Mulyani, Apa Pesannya

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menegaskan bahwa penggunaan media publik, termasuk bioskop, untuk menyampaikan pesan pemerintah merupakan praktik yang wajar sepanjang tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu hal yang lumrah,” ujar Prasetyo, Minggu (14/9/2025) dikutip dari tvonenews.

Halaman Selanjutnya
img_title