Bertahun Tahun Dilecehkan Pengasuh Ponpes Pati, Santri Akhirnya Berani Buka Suara: Saya Takut dan Malu
- pexel @danielreche
Viva, Banyumas - Sebuah kasus memprihatinkan kembali mencuat dari lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang santri laki-laki yang masih di bawah umur akhirnya memberanikan diri melapor setelah diduga mengalami tindakan tidak pantas selama bertahun-tahun oleh seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini mengalami tekanan psikologis mendalam akibat pelecehan yang dialaminya. Menurut kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, kliennya kini mengalami trauma berat dan menunjukkan tanda-tanda depresi akibat perlakuan yang dialaminya.
"Aksi dugaan kekerasan ini terjadi sejak korban duduk di kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), padahal ia sudah tinggal di ponpes tersebut sejak kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI)," jelas Deddy saat melapor ke Satreskrim Polresta Pati dikutip dari tvonenews.
Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi secara berulang di beberapa tempat, termasuk kamar pengasuh dan kamar santri. Bahkan, beberapa peristiwa diduga terjadi di hadapan santri lain.
Hal inilah yang membuat korban merasa ketakutan, malu, dan menutup diri hingga akhirnya memutuskan keluar dari pondok. Kasus ini semakin mengkhawatirkan karena korban bukan hanya satu.
Deddy mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua santri yang berani bersuara, meski total korban yang diduga terlibat bisa mencapai empat hingga lima orang. Jumlah ini diperkirakan dapat bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Yang kami dampingi saat ini satu orang, tetapi ada satu korban lain yang juga sudah mulai bicara. Kami khawatir masih banyak korban lain yang belum berani melapor," ujarnya.
Deddy juga menyatakan bahwa pelaporan ini bukan hanya untuk mencari keadilan, melainkan juga sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak lain agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik. Atas laporan tersebut, kasus kini ditangani pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
“Kami cek dulu, masih kami dalami,” ujarnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama, terutama yang menampung anak-anak di bawah umur.
Keluarga yang menitipkan anak ke pondok pesantren berhak mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan