Menkeu Purbaya Siap Bersihkan Praktik Pemerasan Pajak, Sambil Kejar Rp 60 Triliun dari Penunggak Besar
- Syifa Aulia/tvOnenews
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi peringatan keras kepada pegawai pajak agar menghentikan praktik pemerasan, khususnya terhadap wajib pajak patuh. Ia menegaskan akan membuka kanal aduan khusus dan menindak tegas oknum yang melanggar.
VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik usai mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pegawai pajak.
Ia menegaskan, praktik pemerasan terhadap wajib pajak tidak boleh lagi terjadi, terutama bagi mereka yang sudah patuh membayar kewajiban.
“Kita melakukan fair treatment, kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” tegas Purbaya saat menghadiri rapat di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/9/2025).
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.
Menkeu Purbaya mengungkapkan akan membuka kanal pengaduan khusus jika masih ditemukan adanya praktik pemerasan pajak.
Dengan begitu, wajib pajak memiliki ruang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat pajak.