Dituduh Minta Iuran Jelang Pensiun, Sekda Semarang Laporkan Akun Dinas Kegelapan

Sekda Djarot Supriyoto laporkan akun penyebar fitnah
Sumber :
  • Tiktok @usererie1

Viva, Banyumas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Djarot Supriyoto, mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang ke Polres Semarang. Langkah ini diambil usai akun tersebut mengunggah tudingan bahwa Djarot meminta iuran dari perangkat daerah untuk membeli sepeda motor Yamaha NMAX menjelang pensiun.

Gempar di Unsoed! Mahasiswi Laporkan Guru Besar Dugaan Pelecehan, Ini Respons Kampus

Unggahan yang viral di media sosial tersebut menyebut bahwa OPD dan kecamatan diminta menyetor dana minimal Rp600 ribu guna membeli motor dan hadiah karikatur sebagai bentuk penghargaan perpisahan bagi Djarot, yang dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang.

“Unggahan itu fitnah dan sangat merusak nama baik saya sebagai pimpinan ASN,” ujar Djarot saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2025) dilansir dari tvonenews.

Dituduh Tanpa Bukti, Ridwan Kamil Balas dengan Gugatan Fantastis Rp 105 M Kepada Lisa Mariana!

Ia menegaskan, tidak pernah sekalipun memerintahkan pengumpulan dana kepada perangkat daerah, apalagi untuk kepentingan pribadi menjelang pensiun.

Menurut Djarot, tuduhan tersebut tidak hanya menyerang secara personal, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan ASN. Ia bahkan menyebut bahwa keluarganya ikut terkena dampak sosial dari penyebaran informasi palsu tersebut.

Percaya Cinta Dunia Maya, Staf Presiden Prabowo Kani Dwi Tertipu Akun Pilot Palsu Rugi Puluhan Juta

“Demi Allah saya tidak tahu-menahu soal ini. Kalau ada yang mau klarifikasi, saya terbuka. Jangan hanya melempar isu lalu sembunyi. Itu pengecut,” tegas Djarot.

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar tentang rencana menggelar acara perpisahan.

“Saya ingin tetap menjaga dan mencintai Kabupaten Semarang. Tidak perlu acara khusus, apalagi sampai minta sumbangan,” imbuhnya.

Selain melapor ke Polres Semarang, Djarot juga mengajukan laporan resmi ke Polda Jawa Tengah agar penyelidikan bisa berjalan lebih luas dan cepat.

Tujuannya, agar kasus ini tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak reputasi pribadi maupun institusi pemerintahan daerah. Langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk ketegasan seorang pejabat publik dalam menghadapi serangan digital dan penyebaran hoaks di era media sosial.

Apalagi akun yang dilaporkan menggunakan nama @dinaskegelapan_kaptensemarang, yang diduga sengaja dibuat untuk menyebarkan narasi negatif terkait pemerintahan daerah.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan bahaya informasi palsu di media sosial dan pentingnya klarifikasi serta proses hukum dalam menjaga kredibilitas publik.

Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyerap informasi, serta tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas kebenarannya. Proses hukum kini berjalan, dan publik menanti hasilnya sebagai bentuk keadilan dan perlindungan nama baik pejabat yang merasa difitnah