Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Dibuka, Ketahui Persayaratan Umum dan Khususnya
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:09 WIB
Sumber :
- Instagram @disdikdki
3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
Baca Juga :
Terungkap! Dana Desa Tahap 1 di Cilacap Tembus Rp 172 Miliar Sudah Cair, Tahap 2 On Going, Ini Rinciannya
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Sementara itu untuk persyaratan khusus terdiri dari:
Baca Juga :
10 Weton yang Akan Meledak Popularitas dan Keberuntungannya, Nomor 3 Paling Mengejutkan!
1. Terdaftar dalam DTKS
2. Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
Baca Juga :
7 Weton Terpilih dengan Neptu Hoki, Katanya Bisa Bikin Kamu Tajir dan Bahagia Sebelum 2026 Tiba!
3. Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.