Warga Jateng Bebas Tunggakan Pajak! Pemprov Hapus Denda PKB, Cukup Bayar Pajak 2025 dalam Periode Ini

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra pembayaran PKB, guna mempermudah akses bagi masyarakat.

Kemacetan Kaligawe Sayung Disebut Bisa Terurai, Ini Strategi Terbaru Pemprov Jateng