Ada Apa di Rinjani, 6 Jalur Pendakian Ditutup Serentak Mulai 1 Agustus 2025 Ini Alasannya!

Jalur Pendakian Rinjani Ditutup 1 Agustus 2025
Sumber :
  • pexel @ROMAN ODINTSOV

Viva, Banyumas - Gunung Rinjani, salah satu destinasi pendakian paling populer di Indonesia, mendadak ditutup total. Mulai 1 hingga 10 Agustus 2025, seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, ditutup untuk umum. Keputusan ini memicu pertanyaan dari para pendaki dan wisatawan: Ada apa sebenarnya di Rinjani?

Per 1 Agustus 2025, 50 Persen Rute Favorit dari Halim Pindah ke Soekarno Hatta, Ini Alasannya

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman, dalam keterangannya di Mataram, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah tindak lanjut dari kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak. Insiden tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait keselamatan pendakian di gunung setinggi 3.726 meter ini.

“Penutupan ini berlaku selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Agustus 2025,” kata Yarman dikutip dari Viva.

Pendaki Rinjani Harus Menginap Dulu di Sembalun: Ini Aturan Baru Bupati Lombok

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Nota Dinas dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan yang digelar pada 22 Juli 2025.

Surat pengumuman resmi BTNGR tercantum dalam nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Brasil Ancam Gugat Indonesia Jika Kematian Juliana Marins di Rinjani Terbukti Karena Kelalaian

Dalam surat tersebut disebutkan enam jalur pendakian yang akan ditutup sementara, yaitu:

  1. Jalur Senaru (Kabupaten Lombok Utara)
  2. Jalur Torean (Kabupaten Lombok Utara)
  3. Jalur Sembalun (Kabupaten Lombok Timur)
  4. Jalur Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)
  5. Jalur Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur)
  6. Jalur Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah)
Halaman Selanjutnya
img_title