Brasil Ancam Gugat Indonesia Jika Kematian Juliana Marins di Rinjani Terbukti Karena Kelalaian
- instagram @ajulianamarins
Viva, Banyumas - Pemerintah Brasil membuka kemungkinan menggugat Indonesia di forum internasional terkait kematian tragis warganya, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil menyatakan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Juliana.
Hal ini disampaikan oleh Taisa Bittencourt, Pembela Hak Asasi Manusia Regional dari DPU, yang mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari otoritas Indonesia sebelum menentukan sikap.
Dilansir dari laman voktis.id, Taisa Bittencourt mengatakan Brasil sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, Brasil akan menentukan langkah hukum berikutnya.
Juliana Marins, warga negara Brasil, meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani pada akhir Juni 2025. Jenazahnya telah dipulangkan dan tiba di Brasil pada Selasa pagi, waktu setempat.
Pihak keluarga, yang masih belum puas dengan informasi awal yang diberikan, langsung mengajukan permintaan otopsi ulang. Otopsi kedua dilakukan guna memastikan waktu serta penyebab kematian yang dianggap masih belum jelas.
Hasil otopsi ini akan menjadi dokumen penting untuk mendukung langkah hukum lebih lanjut yang tengah dipertimbangkan DPU.