Pendaki Rinjani Harus Menginap Dulu di Sembalun: Ini Aturan Baru Bupati Lombok

Bupati Lombok Wajibkan Pendaki Rinjani Nginap
Sumber :
  • instagram @haerul.warisin

Viva, Banyumas -Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memberlakukan aturan baru bagi para wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu regulasi penting yang segera diterapkan adalah kewajiban untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum melakukan pendakian.

Pendaki Asal Jakarta Alami Hipotermia di Gunung Slamet, Sigap Tim SAR Gabungan Evakuasi

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa langkah pendaki Rinjani yang mau naik gunun ini harus menginap dahulu di Sembalun bertujuan sebagai upaya preventif mencegah kecelakaan yang kerap terjadi di jalur pendakian Rinjani.

“Kita tidak sedang bersikap arogan, ini murni untuk keselamatan pendaki,” ungkapnya saat konferensi pers di Mataram, Minggu, 13 Juli 2025.

Drama di Gunung Sindoro! Pendaki Pangandaran Dievakuasi Tim SAR Gabungan Temanggung Usai Terpeleset di Pos 3

Langkah ini muncul setelah insiden tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang mengalami musibah saat mendaki tanpa persiapan memadai.

Kasus ini menjadi pemicu pemerintah daerah untuk segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kewajiban menginap, pemeriksaan kesehatan, serta pengarahan keselamatan sebelum pendakian.

Aturan Baru Malaysia: Tak Salat Jumat Bisa Didenda Rp 10 Juta Lebih

Menurut Haerul, banyak wisatawan datang dari berbagai daerah bahkan luar negeri, dan langsung memulai pendakian begitu tiba di Sembalun. Tanpa istirahat cukup dan pengarahan awal, pendaki sering kali mengalami kelelahan, tersesat, bahkan jatuh sakit di jalur pendakian.

“Kalau langsung naik tanpa tahu kondisi alam dan rute, risikonya besar. Maka mereka harus istirahat minimal sehari dan menerima briefing dari petugas,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title