Muhammadiyah Dukung 1,4 Juta Tanah Terlantar Diberi ke Ormas, Tapi Ingatkan Soal Ini!

Ilustrasi Muhammadiyah dukung pemanfaatan tanah terlantar
Sumber :
  • pexel @jankroon

Viva, Banyumas - Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk mendistribusikan tanah terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk lembaga keagamaan dan sosial. Dukungan ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyukseskan reforma agraria nasional, terutama untuk mengelola lahan agar lebih produktif.

Soal Bansos Abadi Difabel, Lansia, dan ODGJ, Puan Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hefinal Chairan, Wakil Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, merespons langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengidentifikasi sekitar 1,4 juta hektare tanah bersertifikat tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Hefinal, alokasi tanah terlantar kepada ormas merupakan langkah yang lebih bermanfaat ketimbang membiarkannya terbengkalai tanpa tujuan yang jelas. Dikutip dari Viva, Hefinal mengatakan Daripada tidak produktif, tentu lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Ini Alasan Muhammadiyah Belum Dirikan Bank Syariah Umum, Tapi Langkah Diam Diam Ini Bikin Heboh!

Meski demikian, Muhammadiyah juga memberikan catatan penting kepada pemerintah. Hefinal mengingatkan agar proses distribusi lahan dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, terutama jika muncul penolakan dari pihak tertentu terkait status lahan.

Hefinal mengungkapkan Sebelum diserahkan, perlu ditelusuri dengan cermat asal-usul kepemilikan tanah. Jangan sampai menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat, terutama jika tanah tersebut ternyata disengketakan.

Ultimatum PSHT: Polisi Diberi 5 Hari Ungkap Pelaku Penyerangan Sadis Anggotanya di Sukoharjo

Rencana redistribusi tanah ini sebelumnya diungkap oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menyebut tanah-tanah yang berstatus terlantar dan tidak dimanfaatkan dapat dialokasikan ke ormas, selama sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Pemerintah pun akan melaksanakan program ini bertahap, guna meminimalkan potensi konflik agraria di lapangan. Dukungan dari Muhammadiyah, sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, dinilai memberikan legitimasi moral dan sosial atas wacana ini.

Pemerintah berharap program ini bisa meningkatkan daya guna lahan, terutama untuk sektor sosial dan pendidikan, yang selama ini menjadi fokus kegiatan ormas. Di sisi lain, publik menanti implementasi konkret dari rencana ini, termasuk mekanisme seleksi, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap ormas penerima lahan.

Transparansi dan keadilan menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan ini. Muhammadiyah menegaskan kesiapannya untuk ikut serta jika program ini dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan.

Mereka juga mengajak ormas lain untuk turut mengawal agar tanah yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dikuasai segelintir elite