Disewa Rp1,7 Juta, Anggota Ormas GRIB Jaya Diduga Jadi Alat Teror di Lahan Sengketa PT KAI Semarang

Anggota GRIB Jaya diamankan karena rusak aset KAI Kota Semarang
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

VIVA, Banyumas – Kasus perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Semarang oleh anggota organisasi masyarakat (Ormas) kembali mencuat ke publik.

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp125,2 Miliar untuk Ormas, Gus Yasin: Harus Berdampak Nyata!

Empat anggota dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap atas aksi kriminal yang dilakukan di lahan milik PT KAI. Yang mengejutkan, mereka melakukan aksi tersebut bukan atas inisiatif sendiri, melainkan karena disewa oleh pihak lain.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa keempat pelaku yakni KA (Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang Mijen), DW alias Tebo, YJO, dan HY, bertindak atas perintah dari seseorang bernama Eko.

Preman Berkedok Ormas di Brebes Ditangkap! Uang Pungli Rp150 Ribu Jadi Bukti Pemalakan di Gerbang Pabrik

Eko diketahui merupakan mantan penghuni rumah yang berdiri di atas tanah eks-sengketa milik PT KAI.

Ia diduga menyewa para anggota ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan intimidatif dan pengrusakan.

Negara Tak Boleh Kalah! Komisi II DPR Desak Kemendagri Segera Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme

“Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecamatan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025).

Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1,7 juta kepada para pelaku agar mengganggu aset milik KAI di lokasi yang terletak di wilayah Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title