Disewa Rp1,7 Juta, Anggota Ormas GRIB Jaya Diduga Jadi Alat Teror di Lahan Sengketa PT KAI Semarang

Anggota GRIB Jaya diamankan karena rusak aset KAI Kota Semarang
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

VIVA, Banyumas – Kasus perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Semarang oleh anggota organisasi masyarakat (Ormas) kembali mencuat ke publik.

KAI Ambil Langkah! Akhiri Risiko, Perlintasan Liar di Kubangkangkung Cilacap Ditutup

Empat anggota dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap atas aksi kriminal yang dilakukan di lahan milik PT KAI. Yang mengejutkan, mereka melakukan aksi tersebut bukan atas inisiatif sendiri, melainkan karena disewa oleh pihak lain.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa keempat pelaku yakni KA (Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang Mijen), DW alias Tebo, YJO, dan HY, bertindak atas perintah dari seseorang bernama Eko.

Kepadatan Stasiun Purwokerto saat Libur Maulid Nabi, Penumpang Membludak dan Parkiran Penuh

Eko diketahui merupakan mantan penghuni rumah yang berdiri di atas tanah eks-sengketa milik PT KAI.

Ia diduga menyewa para anggota ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan intimidatif dan pengrusakan.

Semarak HUT RI ke-80, PT ΚΑΙ Daop 5 Purwokerto Gelar Bakti Sosial Railclinic di Stasiun Kebasen

“Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecamatan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025).

Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1,7 juta kepada para pelaku agar mengganggu aset milik KAI di lokasi yang terletak di wilayah Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title