Skandal ASN Mangkir di Rembang: 465 Pegawai Absen Lebih dari 28 Hari, RSUD dan Sekolah Paling Banyak

456 ASN Rembang Absen Lebih 28 Hari
Sumber :
  • instagram @bkd_rembang

Dilansir dari informasi yang diunggah akun Instagram @rembangupdates, Fahrudin mengatakan Satu per satu akan ditindak lanjuti, terutama yang terkait PPPK. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini.

Renang vs Aturan: Juara Umum Popda Jateng 2025 Dikeluarkan dari Sekolah karena Baju?

Pelanggaran ini juga akan menjadi pertimbangan penting dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan. Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan pentingnya etika kerja dan disiplin sebagai landasan utama pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Masyarakat berharap langkah tegas ini bisa menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap kualitas birokrasi, serta mengembalikan profesionalitas ASN di Rembang yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di daerah.

13 Ribu Anak di Banyumas Tak Sekolah, Ini Jurus Baru Pemkab!