Operasi Patuh Candi 2025: Polresta Banyumas Beri Info Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Rabu, 16 Juli 2025 - 12:50 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
4. Menerobos lampu merah
Baca Juga :
MI Muhammadiyah di Jatilawang Undang Damkar Banyumas dalam Kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2025-2026
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
Baca Juga :
Sigap! Damkar Banyumas Berhasil Evakuasi 2 Ekor Biawak di Lokasi Berbeda Daerah Purwokerto
7. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
8. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (Spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
9. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
10. Kendaraan tanpa TNKB/TNKB Palsu
Halaman Selanjutnya
11. Tidak menggunakan Safety Belt