Jejak Riza Chalid Dipersempit! Buronan Migas Ini Jadi Target Ekstradisi

Kejagung buru Riza Chalid lewat kerja sama internasional
Sumber :
  • Tiktok @sahabatperubahan345

Viva, Banyumas - Jejak pengusaha kontroversial Mohammad Riza Chalid (MRC), yang kini menjadi buronan internasional, mulai dipersempit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.

Kendaraan Ditinggal, Pria Ditemukan Tewas di Gilingan Batu Purbalingga,Ada Jejak Mencurigakan!

Riza Chalid diketahui melarikan diri ke Singapura dan mangkir dari tiga panggilan resmi penyidik. Menanggapi hal itu, Kejagung segera berkoordinasi dengan otoritas hukum Singapura untuk menempuh jalur ekstradisi, didukung oleh perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara kedua negara.

“Kami sedang menelusuri keberadaan yang bersangkutan dan memulai proses ekstradisi,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kamis (10/7/2025) yang dikutip dari laman Viva. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak, Riza diduga menjadi otak utama dalam manipulasi penyewaan terminal BBM.

Riza Chalid dan Mantan Petinggi Pertamina Terlibat Kasus Mafia Minyak, Ini Modusnya!

Skema itu melibatkan penghapusan kepemilikan aset negara, penetapan harga sewa di atas pasar, serta intervensi terhadap rencana kerja Pertamina. Ironisnya, penyewaan terminal BBM tersebut dilakukan saat perusahaan tidak membutuhkan fasilitas tambahan.

Tujuannya diduga semata untuk menguntungkan jaringan bisnis Riza Chalid dan koleganya di lingkaran BUMN migas. Kini, Kejagung telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi aktivitas internasional Riza. Langkah itu termasuk pelacakan aset keuangan, aktivitas imigrasi, dan pergerakan lintas negara.

Target Rp 490 Miliar, Cilacap Optimis Pendapatan Pajak 2025 Tercapai

“Negara tidak akan diam. Meski dia berada di luar negeri, kami serius membawa pulang yang bersangkutan,” tegas sumber internal penyidikan. Kejaksaan juga terus menunggu tanggapan resmi dari Singapura terkait permintaan bantuan hukum dan ekstradisi.

Jika disetujui, Riza akan dipulangkan dan disidangkan bersama 8 tersangka lainnya yang kini telah mendekam di tahanan.

Halaman Selanjutnya
img_title