7 Polisi Diciduk di Nunukan Termasuk Perwira Satreskoba Kasus Penyelundupan Narkoba
- instagram @divisihumaspolri
Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan kembali mencoreng institusi kepolisian. Sebanyak 7 anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025. Penangkapan ini menggemparkan publik karena salah satu yang diamankan adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan.
Ke 6 tersangka lainnya terdiri dari 5 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan serta 2 personel dari Polsek Sebatik Timur dengan pangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda. Namun hingga kini, identitas lengkap para anggota tersebut belum diungkap secara resmi.
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi rahasia yang digelar di wilayah Nunukan, tepatnya di kawasan Nunukan Barat. Tim Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Iptu Sony, sebagai bagian dari upaya pengumpulan barang bukti terkait kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh anggota kepolisian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu.
Meski begitu, jumlah pasti barang bukti yang diamankan belum diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung. Dilansir dari laman Instagram @fakta.indo, Brigjen Eko membenarkan penangkapan ke 7 anggota polisi Kasus penyelundupan sabu.
Penangkapan ini sontak menarik perhatian publik, terlebih karena Nunukan dikenal sebagai salah satu jalur strategis dalam peredaran narkoba lintas negara, terutama dari wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia.
Wilayah ini memang berada dalam pengawasan ketat, namun justru aparatur yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba diduga terlibat dalam jaringan tersebut.