Sidang Mbak Ita Memanas: ASN Dipaksa Iuran Untuk Bayar Honor Manggung Denny Caknan Hingga Hadia Lomba Nasi Goreng
- instagram @mbakitasmg
Viva, Banyumas - Sidang kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, kembali memanas mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (24/6/2025), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memberikan kesaksian yang membuat ruang sidang mendadak tegang.
Indriyasari mengungkap bahwa kekurangan dana hadiah dalam acara Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita diambil dari iuran kebersamaan para pegawai ASN di lingkungan Bapenda.
Total kekurangan dana disebut mencapai sekitar Rp222 juta. Fakta ini mencuat usai ia menerima pesan dari bawahannya, Binawan Febrianto, yang menyampaikan permintaan dari Hevearita dan suaminya, Alwin Basri.
“Permintaan itu disampaikan agar Bapenda menutupi kekurangan dana hadiah,” ujar Indriyasari di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Gatot Sarwanto yang dikutuo daru laman Viva.
Namun tak hanya lomba memasak, iuran ASN juga digunakan untuk kegiatan lain bertajuk "Gebyar Semarang Kita Hebat 2023".
Dalam acara itu, Bapenda diminta menanggung biaya penampilan penyanyi Denny Cak Nan sebesar Rp161 juta.