Bocah SD di Boyolali Hamil 6 Bulan Setelah Menjalin Hubungan Dengan Pria Beristri , Pelaku Ngaku Tak Tahu Usia Asli Korb
- instagram @polresboyolali
Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan datang dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar diketahui tengah hamil janin berusia 6 bulan setelah menjalin hubungan dengan pria beristis yang dia kenal di sosial media.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum. Korban yang baru duduk dibangku SD kela 6 , sebut saja X hamil 6 bulan, menjalin hubungan dengan DPA, seorang pria berusia 23 tahun yang ternyata sudah menikah. Keduanya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan daring.
Aplikasi tersebut sebenarnya ditujukan untuk pengguna usia 18 tahun ke atas, namun korban berhasil membuat akun dan berinteraksi dengan pelaku. Hubungan mereka berlanjut cukup intens.
Dari awal hanya sebatas obrolan ringan, berkembang menjadi hubungan asmara, dan akhirnya terjadi hubungan layaknya pasangan dewasa. Kehamilan korban baru diketahui orang tuanya setelah melihat perubahan fisik sang anak yang mencurigakan.
Setelah dikonfirmasi dan diperiksa medis, terungkap bahwa korban tengah mengandung selama enam bulan.
Pihak keluarga pun segera melaporkan DPA ke polisi. Kasus ini pun kini dalam proses hukum di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Boyolali.
Dalam penyelidikan, DPA mengaku tidak mengetahui usia asli korban. Ia berdalih bahwa secara fisik korban terlihat jauh lebih dewasa. Bahkan ia menyebut tinggi badan korban setara dengan dirinya.